ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh resmi menggandeng kantor hukum Rahmat dan Partners sebagai pendampingan hukum bagi pemerintah desa.
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi pelopor kerjasama tersebut. Ketua Apdesi Abdya, Venny Kurnia mengatakan adapun tujuan kerjasama itu guna pendampingan hukum, sosialisasi hukum serta melakukan advos atau konsultasi hukum dan legal drafting untuk desa-desa.
“Tidak semua kepala desa di Abdya mengerti akan hukum dan hal yang ada di desa sangat mudah menjadi persoalan hukum. Maka itu saya mengajak kepala desa di Abdya untuk segera membuat kontrak kerjasama dengan kantor hukum Rahmat dan Partners,” ujar Venny, Senin (24/6/2024) di Blangpidie.
Selama ini Kepala Desa kewalahan jika menghadapi perkara yang menyangkut dengan hukum, maka untuk penyelesaiannya butuh pendampingan dari kantor hukum atau kuasa hukum.
Disamping itu, Ketua Apdesa Kecamatan Babahrot, Muhammad Taufiq menyambut baik kerjasama tersebut, hal itu disebutkan guna mencegah para kepala desa tersangkut perkara hukum.
“Alhamdulillah, kita sangat berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, apalagi ini merupakan program yang bersifat positif dengan harapan pemerintah desa dapat mencegah diri dari persoalan hukum,” sebut Muhammad Taufiq.
Sementara itu, Rahmat, S.Sy., CPCLE selaku kuasa hukum Apdesa mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi hukum melalui sosialisasi bagi aparatur desa sehingga pemerintah desa dapat mencegah hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Nantinya kita akan memberikan sosialisasi hukum tiap daerah, agar para apatur desa tetap pada prosedur aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku akan mengevaluasi setiap tiga bulan sekali tiap daerah untuk memastikan pemerintahan desa berkalan sesuai harapan masyarakat di wilayah pemimpin desa masing-masing desa.
Diketahui kantor Hukum Rahmat dan Partners telah melakukan kerjasama dengan Apdesi Kecamatan Babahrot yakni 14 Desa dalam kecamatan tersebut.
Selanjutnya, kerjasama itu akan disusul oleh Apdesi Kecamatan dan Kabupaten lainnya yang ada di Aceh. Saat ini, 60 dari 152 Desa yang ada di Kabupaten Abdya telah melakukan kerjasama dengan Kantor Hukum Rahmat dan Partners.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait