Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual 1 KIP Bener Meriah: DaKar Fokus Perbaiki Syarat Dukungan
REDELONG, iNewsPortalAceh.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilukada serentak di Bener Meriah tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Bener Meriah pada Kamis (11/7).
Dalam rapat pleno tersebut, dinyatakan bahwa sebanyak 2.523 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi syarat dukungan untuk pasangan Dailami-Kamaruddin (DaKar) tidak memenuhi syarat (TMS).
Pasangan calon ini diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan di tahap kedua.
"Jumlah dukungan yang diajukan pasangan DaKar sebanyak 6.076. Namun setelah verifikasi faktual kesatu oleh PPS, hanya 3.553 syarat dukungan yang memenuhi syarat (MS). Jadi pasangan DaKar harus memperbaiki pada tahapan kedua," ujar Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, saat menyampaikan hasil rapat pleno.
Menurut Khairul Akhyar, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kampung telah melakukan verifikasi faktual kesatu beberapa waktu lalu.
Hasil verifikasi tersebut juga telah diplenokan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 8 Juli 2024.
"Untuk pleno tingkat kecamatan baru hari ini kita laksanakan, dan dinyatakan syarat dukungan pasangan DaKar masih belum memenuhi syarat mencapai 2.523 dukungan," tambahnya.
Sementara itu, Dailami, calon perseorangan yang bersangkutan, menyatakan akan melakukan perbaikan sebelum masa perbaikan kedua berakhir.
Menurutnya, hal demikian biasa terjadi dalam proses jalur independen, di mana kendala muncul karena ada pendukung yang pindah alamat, meninggal dunia, atau ketidaktahuan tim yang telah memasukkan KTP pendukung PNS yang tidak diperbolehkan.
"Tim kami akan memperbaiki semua kekurangan. Kami akan mempersiapkan syarat KTP yang baru dan mengusahakan sebelum masa perbaikan kedua berakhir," ujar Dailami.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait