ACEH SELATA, iNewsPortalAceh.id -Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 Kategori Utama, yang diserahkan secara simbolis oleh Wapres Ma'ruf Amin bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta, pada Kamis (8/8/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan penghargaan UHC Award dengan kategori Utama, dengan jumlah kepesertaan sebesar 237.070 jiwa dengan status keaktifan peserta sebesar 92,81 persen.
Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI atas penghargaan yang telah diterima.
Dirinya menyampaikan bahwa UHC Award 2024 Kategori Utama yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak, yakni Pemerintah Daerah bersama Forkopimda, BPJS Kesehatan, seluruh OPD, masyarakat peserta JKN dan pihak terkait lainnya.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selama ini, peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat telah menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebagaimana menjadi prioritas nasional.
Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan akreditasi maupun reakreditasi terhadap 26 puskesmas dalam wilayah kabupaten aceh selatan, dengan hasil sebanyak 13 puskesmas meraih akreditasi paripurna, 7 utama dan 6 madya.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam upaya penyediaan akses layanan kesehatan. Selanjutnya, begitu pula dengan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah.
Berbagai upaya terus dilakukan, baik dengan optimalisasi tenaga kesehatan maupun fasilitas pendukung yang ada. Tidak terkecuali dukungan terhadap kehadiran rumah sakit maupun klinik swasta.
Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah daerah, agar masyarakat benar – benar mendapatkan layanan kesehatan yang optimal, baik layanan dasar maupun rujukan, yang prima, ramah dan memuaskan bagi masyarakat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait