Untuk itu, Polda Aceh harus terbuka soal kasus korupsi tersebut. “Mereka sudah dua kali diperiksa oleh Polda, maka dari itu Polda harus terbuka kepasa publik, jangan sampai kasus itu hanya dijadikan untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait