Dugaan Korupsi Proyek Pasar Baleatu Polisi Geledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah

Yusriadi Yusuf
Dugaan Korupsi Proyek Pasar Baleatu Polisi Geledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah.(Dok Polres Aceh Tengah).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id– Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tengah menggeledah Kantor Dinas Perdagangan yang beralamat di Pegasing pada Senin, 14 Oktober 2024.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi. Tim Tipikor menyasar gudang arsip dan ruang Kepala Dinas Perdagangan.

Penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Jumadil Enka, beserta beberapa staf dinas.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, dugaan sementara menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen terkait proyek pembangunan lantai tiga Pasar Bertingkat Baleatu.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network