Ternyata Ini Tampang Pemerkosa Guru di Aceh, Terancam Hukuman Cambuk 125 Kali

Ichdar Ifan
Keterangan Foto: Pemerkosa guru perempuan di Kabupaten Aceh Selatan terancam hukuman cambuk 125 kali. (Foto: iNews)

Karena korban tidak tahan lagi memendam permasalahannya, pada 27 Agustus 2024, dia melaporkan kasus ini kepada pihak sekolah dan juga polisi.

Setelah menerima laporan korban, tim dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bertindak dan berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap tersangka SF.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network