Tuntaskan Tahap II, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Kirim Tersangka Pembunuhan ke JPU

Jamalpangwa
Tuntaskan Tahap II, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Kirim Tersangka Pembunuhan ke JPU.(Dok Ist).

Tersangka NZ akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network