Berawal dari Warkop Wak Am Langsa, Bareskrim Amankan 99 Bungkus Sabu dan Seorang Pria

Riyan Rizki Roshali
Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99 bungkus narkotika sabu di Langsa, Aceh. Satu orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Foto: Ist

Terakhir di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Senin dini hari, 5 Mei 2025 pukul 01.30 WIB. Dari situ, polisi menyita satu unit Boat Pancing warna Hijau Merah beserta mesin Mega Honda GX 390 yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut ke lokasi landing spot.

Dia menambahkan, saat ini tersangka Z telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk. Termasuk melakukan pengembangan jaringan narkotika tersebut.

“Peran menerima barang di Landing Spot, mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya dan mendistribusikan barang atas perintah,” kata Eko kepada wartawan Senin (5/5/2025).

Eko menjelaskan,  pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Setelah menerima informasi itu, tim kemudian melakukan pengusutan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network