DPR RI Dukung Aceh, Minta Kemendagri Kaji Ulang
Menanggapi polemik ini, anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), menegaskan bahwa ia sudah meninjau langsung keempat pulau tersebut. Ia menyatakan wilayah itu adalah bagian sah dari Aceh.
“Kami sudah melakukan kunjungan ke lapangan. Secara menyeluruh kami evaluasi, memang itu milik Provinsi Aceh. Tidak ada khilafiyah,” ujar Ruslan Daud, Kamis (12/6/2025).
HRD pun mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan mengembalikan status keempat pulau tersebut ke Aceh. “Apa pun akan kami lakukan untuk dapat mengembalikan empat pulau itu kembali ke Provinsi Aceh,” tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait