Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan : Perambahan Hutan Berpotensi Terjadi Konflik Satwa Dengan Manusia

Ichdar Ifan
Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan : Perambahan Hutan Berpotensi Terjadi Konflik Satwa Dengan Manusia.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapaktuan (BPTN Wil. I) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menggelar kegiatan diskusi penguatan upaya perlindungan dan pengamanan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pada Kamis 12 Juni 2025.

Pemateri Diskusi penguatan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNGL di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan Kamrud Zaman, S.Hut,. MH menyebutkan, kawasan TNGL dideklarasikan tahun 1980 sebagai salah satu dari lima TNGL pertama di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 811/Kpts/UM/II/1980 dengan luas 792.675 hektar

Kemudian terjadi perubahan dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan Kawasan TNGL di Aceh dan Sumatera Utara Nomor: SK.6589/Menhut-VII/KUH/2014 dan Nomor: SK;4039/Menhut-VII/KUH/2024 dengan luas total 830.268,95 hektar.

Secara administrasi, sambung Kamarud Zaman, TNGL terletak di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan 6 kabupaten penyangga terdiri 50 kecamatan dan 247 Desa.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network