Polemik 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, Jusuf Kalla Temui Mendagri Tito

Achmad Al Fiqri
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas polemik empat pulau. Foto: Achmad

"UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumut. Karena kemudian ada pemberontakan DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," jelasnya.

Meski memahami niat baik Mendagri Tito yang ingin pemerintahan lebih efisien dengan mendekatkan administratif, JK tetap menekankan bahwa batas wilayah Aceh yang tercantum dalam UU tidak bisa diubah lewat keputusan menteri.

"Maksud baik Pak Tito kita hargai karena ingin pemerintah itu efisien dan dekat dengan pemerintah yang dekat. Tapi secara historis, pulau itu memang bagian dari Aceh, dan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, walaupun di undang-undang itu tidak menyebut pulau tersebut secara spesifik," kata JK.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network