Presiden Tetapkan 4 Pulau Masuk Aceh, Mensesneg: Ini Solusi Kami Harap Akhiri Dinamika di Masyarakat

Aditya Pratama
Presiden Prabowo tetapkan 4 pulau sengketa—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek—resmi masuk wilayah Aceh. Pemerintah harap polemik berakhir. Foto suasana Ratas dan kondisi Pulau yang disengketakan/ iNews TV

Mensesneg juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Aceh maupun Sumatera Utara, untuk memahami proses administratif yang berlangsung serta mengakhiri konflik sosial akibat polemik tersebut.

"Kami harapkan dinamika ini segera bisa kita akhiri supaya kita kembali bersatu. Kedua provinsi ini berdekatan, saling bersaudara, kegiatan ekonomi saling menopang. Jangan karena ada dinamika terhadap empat pulau ini berkembang isunya yang kontraproduktif," ujarnya.

Sebelumnya, keputusan ini diambil melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Istana Presiden. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan laporan resmi dari Kemendagri, dokumen-dokumen pendukung dari Sekretariat Negara, serta arsip Pemerintah Provinsi Aceh.

"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh," tandas Prasetyo.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network