Rincian Gaji ke-13 ASN Pidie Jaya Aceh yang Mulai Cair pada 17 Juni 2025

Jamalpangwa
Rincian Gaji ke-13 ASN Pide Jaya yang Mulai Cair pada 17 Juni 2025.(Dok iNews).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 untuk seluruh aparatur pemerintahan, dengan total anggaran mencapai Rp17.110.870.344 miliar.

Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara menjelang pertengahan tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslem, S.E., menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini menyasar 3.433 pegawai.

Yaitu, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH dan WKDH), serta anggota DPRK.

“Alhamdulillah, seluruh proses pencairan telah berjalan lancar dan tepat waktu, dan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan para aparatur,” ungkap Teuku Muslem.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.072 PNS menerima total gaji ke-13 senilai Rp15.645.080.054 miliar.

Sementara itu, 334 orang PPPK memperoleh Rp1.331.883.953. Dua orang pejabat kepala daerah dan wakilnya menerima total Rp12.183.927, serta 25 anggota DPRK mendapatkan Rp121.722.410.

Keseluruhan dana telah ditransfer melalui kas daerah ke masing-masing rekening penerima.

Teuku Muslem juga menambahkan bahwa pemberian gaji ke-13 ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu ASN, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap roda ekonomi masyarakat.

“Dana ini akan kembali berputar di pasar-pasar lokal, toko-toko perlengkapan sekolah, dan berbagai sektor usaha lainnya. Kita harapkan ada dampak positif bagi UMKM dan pelaku ekonomi kecil di Pidie Jaya,” katanya.

Dengan realisasi yang tepat sasaran dan transparan ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh ASN dapat lebih termotivasi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah, demi menjamin hak-hak pegawai tetap terpenuhi dan masyarakat pun merasakan dampaknya,” tutup Teuku Muslem.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network