BREAKING NEWS Bareskrim Polri Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Sita 180 Ton Barang Bukti!

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 25 hektare lahan ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Foto : Ilustrasi Korem 011/Lilawangsa

Total 25 Hektar Ladang Ganja dan Pemusnahan

Kedelapan ladang ganja yang ditemukan memiliki total luas sekitar 25 hektar. Tanaman ganja diperkirakan berumur antara 4 hingga 6 bulan dengan rata-rata tinggi 1,5 hingga 2 meter, dan diperkirakan mencapai 960.000 batang ganja dengan total berat 180 ton.

Rincian ladang ganja:

Desa Blang Meurandeh (5 titik):
2 hektar (70 ribu tanaman)
4 hektar (160 ribu tanaman)
5 hektar (200 ribu tanaman)
2 hektar (70 ribu tanaman)
3 hektar (115 ribu tanaman)
Desa Kuta Teungoh (3 titik):
4 hektar (160 ribu batang)
2 hektar (70 ribu batang)
3 hektar (115 ribu batang)
Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan sebagian ladang ganja telah dimusnahkan, dan 10 hektar sisanya akan dimusnahkan hari ini, Selasa (24/6/2025). Tiga lahan ganja di Desa Kuta Teungoh telah dimusnahkan pada Senin (23/6/2025) kemarin oleh tim gabungan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network