Penyidik tengah melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara awal, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya tidak ada kompromi terhadap perusak generasi bangsa.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait