PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyambut baik dorongan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, SE, untuk mengusulkan program cetak sawah baru.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pidie Jaya, drh. Muzakkir, menyatakan bahwa peluang tersebut merupakan bentuk dukungan konkret dari pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kami sudah menginventarisasi lahan-lahan yang memenuhi syarat, seperti status ‘clear and clean’, tersedia sumber air, serta ada penduduk di sekitar lokasi. Saat ini, sudah tercatat sekitar 170 hektare lahan yang siap diusulkan,” ujar Muzakkir, Senin (28/7/2025).
Meski angka awal belum memenuhi target nasional, pihaknya optimistis mampu mencapai luasan 300 hektare sawah baru pada 2026.
Ia menyebutkan bahwa potensi pengembangan di kawasan Blang Rawe bisa jauh lebih besar apabila akses jalan dan pemukiman sudah tersedia.
“Target dari kementerian itu 1.000 hektare. Kalau akses ke Blang Rawe terbuka dan ada penduduk yang menetap, bukan hanya 1.000, bahkan bisa lebih. Tapi itu menjadi program jangka panjang,” jelasnya.
Bantuan Alsintan Terus Dioptimalkan.
Terkait penyerahan 12 unit traktor Maxxi WD 404 dari Kementerian Pertanian RI, Muzakkir mengucapkan syukur atas perhatian yang besar dari pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan lainnya seperti pompa air sebanyak 10 unit, ditambah pinjaman 4 unit dari provinsi, menjadi bukti nyata dukungan terhadap petani Pidie Jaya.
“Total kita punya 60 unit traktor. Sebagian besar sudah berada di lapangan untuk mengolah lahan musim tanam gadu. Yang stand-by di gudang ada 12 unit, sementara sisanya dalam kondisi rusak ringan hingga berat dan sedang diperbaiki,” katanya.
Dinas Pertanian Pidie Jaya berkomitmen untuk terus mengawasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar benar-benar tepat sasaran dan efektif membantu produktivitas petani.
Pertahankan Lahan Sawah, Lindungi dari Alih Fungsi.
Muzakkir juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan lahan sawah sebagai bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ia menyebut bahwa Kabupaten Pidie Jaya memiliki 8.505 hektare sawah baku yang telah ditetapkan dalam kanun LP2B.
“Kita harus menjaga agar lahan-lahan ini tidak dialihfungsikan secara sembarangan. Untuk pembangunan pertokoan atau infrastruktur lainnya tetap harus merujuk pada kanun RTRW dan RDTR, serta tetap menghormati batasan dalam kanun LP2B,” tegasnya.
Sebagai kabupaten yang relatif baru, Muzakkir memahami kebutuhan pembangunan.
Namun ia menekankan bahwa pemanfaatan ruang harus direncanakan dengan baik agar tidak mengorbankan ketahanan pangan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait