“Master plan untuk kawasan pertokoan, perumahan, dan lainnya sudah ada dalam dokumen tata ruang. Itu harus jadi acuan agar pembangunan dan perlindungan lahan pertanian bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
