Marthinus menjelaskan, kolaborasi dengan Myanmar bertujuan untuk saling bertukar informasi dan memutus pergerakan sindikat narkotika sejak dari hulu atau sentra produksi.
Dia juga memberikan imbauan khusus kepada aparat penegak hukum di Indonesia agar tidak terperdaya oleh iming-iming uang, yang dapat mengaburkan hati nurani dalam upaya penegakan hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait