4 Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa

Musriadi
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.(iNews / Musriadi).

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dana desa yang sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, rawan diselewengkan bila tidak diawasi secara ketat.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network