BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

,Tim iNews.id
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). (Foto iNews/Aldhi Chandra)

Namun, penyidik memastikan akan mendalami peran setiap tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Jika terbukti bersalah, Nadiem terancam dijerat dengan UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network