Ekspresi Nadiem saat Tangan di Borgol dan Pakai Rompi Kejaksaan Langsung Dibawa ke Mobil Tahanan

Ari Sandita Murti
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Isra Triansyah).

Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen periode 2020–2021; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan di era Nadiem Makarim; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan dalam proyek perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network