Skandal Dana BOS di Medan: Kejari Bongkar Penyimpangan Rp1,6 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Renata Nasution, mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan, ditahan penyidik Kejari Belawan terkait kasus dugaan korupsi Dana BOS Rp772,7 juta. (Foto: Ist).

Kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp826,7 juta. Dua kasus penahanan kepala sekolah di Medan ini menunjukkan komitmen Kejari Belawan dalam mengungkap praktik korupsi di sektor pendidikan.

Aparat menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam agar dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network