Motor Rampasan Negara Dilelang! Kejari Aceh Selatan Umumkan Daftar Barang dan Harga Limit

Ichdar Ifan
Motor Rampasan Negara Dilelang! Kejari Aceh Selatan Umumkan Daftar Barang dan Harga Limit.(Ist).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Motor hasil rampasan negara siap dilepas ke publik! Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan mengumumkan lelang terbuka barang rampasan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Agenda ini dijadwalkan Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Aceh Selatan, Jalan Nyak Adam Kamil No. 56, Tapaktuan.

Lelang ini merujuk pada Surat Kepala Kejari Aceh Selatan Nomor B-2103/L.1.19/BPApa.1/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

Barang sitaan yang akan dilepas ke publik dijamin legal dan resmi, membuat ajang ini diprediksi jadi magnet para pemburu kendaraan murah.

Inilah daftar barang yang siap diserbu: Satu unit Yamaha Mio Soul biru-hitam – Milik tersangka Mahidin Bin Alm. Abdullah. Nilai limit Rp 2.875.000 dengan jaminan Rp 1.000.000.

Satu unit Yamaha Mio Soul hitam-coklat les biru – Milik tersangka Meidi Handayani Bin Syamsuir Yusuf.

Nilai limit Rp 1.166.000 dengan jaminan Rp 500.000.

Kepala Kejari Aceh Selatan R. Indra Senjaya, S.H., M.H. melalui Kasi Intel M. Alfyandi Hakim, S.H. menegaskan bahwa semua objek lelang dijual apa adanya.

“Peserta harus menyetor uang jaminan paling lambat sehari sebelum lelang dan melunasi harga jika menang. Jika tidak, uang jaminan otomatis masuk kas negara,” tegasnya.

Panitia membuka kesempatan bagi publik untuk mengecek kondisi motor secara langsung pada jam kerja sebelum hari H. Transparan, legal, dan berpotensi jadi ajang ‘buru harta sitaan’ bagi warga Aceh Selatan.

Dengan harga limit yang relatif terjangkau, lelang ini diprediksi bakal diserbu pembeli.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network