Mantan Penyanyi dan Pencipta Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

kurnia IIIahi
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (37), mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh yang pernah populer lewat grup musik Birboy. (Foto: Polda Aceh).

Saat ini, S telah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network