Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan mendalami berbagai aspek, termasuk kebenaran kegiatan umrah tersebut, pihak yang menyertai, serta sumber pembiayaan perjalanan tersebut.
Wamendagri mengingatkan bahwa mekanisme pemeriksaan serupa pernah diterapkan pada kasus mantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan berlibur di Jepang. Pemeriksaan ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari ke depan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
