Update Penanganan Bencana: 22 Daerah Masih Tanggap Darurat, Sebagian Mulai Fase Rehabilitasi

Riyan Riski Roshali
Menko PMK Pratikno, memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan bencana di banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Foto: iNews TV

Tujuan Perpanjangan Status Tanggap Darurat

Menko PMK menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat di beberapa wilayah bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah tersebut secara matang sebelum benar-benar melangkah ke tahap pembangunan kembali (rehabilitasi dan rekonstruksi). Hal ini dilakukan agar proses pemulihan infrastruktur maupun sosial dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno menegaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran kementerian, lembaga, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah mengerahkan seluruh daya upaya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penanganan pascabencana agar kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network