Sementara itu, untuk kebutuhan infrastruktur seperti jembatan gantung, Suharyanto memastikan seluruh pembiayaan dilakukan oleh pemerintah melalui BNPB dengan mekanisme pelaksanaan terlebih dahulu, kemudian diaudit oleh BPKP sebelum ditagihkan melalui Kementerian Keuangan.
“Sejauh ini sudah berjalan dan tidak ada masalah,” ujarnya.
BNPB memastikan penanganan hunian sementara dan hunian tetap terus berjalan seiring proses pendataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
