Polisi Berantas Judi Online, Dua Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Ichdar Ifan
Polisi Berantas Judi Online, Dua Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Jaksa.(Ist).

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan oleh personel Unit I Pidum Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan sejumlah personel.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network