Saat dilakukan pengecekan, keduanya sudah tidak lagi berada di dalam ruang tahanan sementara.
Hingga Selasa sore, personel Polres Aceh Selatan bersama petugas Kejaksaan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian kedua terdakwa.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
