Melalui sidak tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berharap pengelola SPBU dapat menjalankan aturan yang telah ditetapkan serta meningkatkan pengawasan internal agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
