Sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Selatan, Muhammad Azsmar Haliem akan mengemban tanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
