ACEH TENGGARA, iNews.id - Pesta miras berjenis tuak di kedai mengakibatkan perkelahian di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara seorang terkenak tusukan pisau di bagian leher, Minggu (03/07/22).
Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara Iptu M. Jabir, SH. MH saat memberikan keterangannya mengatakan pada Sabtu (02/07/22) kemarin sekira pukul 22.30 WIB di salah satu kedai tuak milik warga berinisial E yang berada di Desa Lawe Bekung Tampahan telah terjadi perkelahian antara dua orang laki-laki.
"Kronologi kejadian perkelahian terjadi bermula ketika tiga orang yang tidak dikenal oleh saudara berinisial SS (38) mengeluarkan kata-kata kasar 'anjing kalian semua' ditempat tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
Sehingga SS tersinggung dan langsung bangun dari tempat duduk serta langsung memukul salah satu dari tiga orang tersebut.
Perkelahian hingga berlangsungnya pengeroyokan Sumardi, kemudian datanglah berinisial DH (28) mencoba untuk membantu melerai perkelahian tersebut.
"Selanjutnya salah satu dari tiga orang yang tidak dikenal mengeluarkan pisau/sajam lalu menikam saudara DH hingga mengenai leher sebelah kirinya," kata Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, IPTU M. Jabir, SH, MH kepada wartawan, Minggu (03/07/22).
Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara bersama Kanit Pidum dan Kanit Buser beserta anggota langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police Line di TKP serta mengecek korban di Rumah Sakit umum Daerah H. Sahudin Kutacane.
"Saat ini korban DH menjadi korban dan tengah di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah H. Sahudin Kutacane dengan luka tusukan pisau/sajam di leher sebelah kiri," tutup Kasat Reskrim M. Jabir.
Editor : Jamaluddin