get app
inews
Aa Read Next : Polres Nagan Raya Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu ke Jaksa

Sukseskan Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Selatan punya semangat bersama membangun perubahan

Kamis, 07 Juli 2022 | 22:06 WIB
header img
Sukseskan Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Selatan punya semangat bersama membangun perubahan.(Foto: Ichdar Ifan-iNews TV)

ACEH SELATAN, iNews.id- Ketua Panwaslih Aceh Selatan Baiman Fadhli, S.H memberikan pandangan sejumlah permasalahan terkait pemutakhiran Daftar Pemilih menghadapi Pemilu tahun 2024 kepada para stakeholder dalam diskusi yang digelar Panwaslih Aceh Selatan, Rabu Malam (6/7/2022).

Diskusi ini mengusung tema “Urgensi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024”.

Baiman menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu ditugaskan memelihara data pemilih sebagaimana yang telah diamanahkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Salah satunya adalah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Untuk itu, dia menyatakan perlu masukan-masukan dari berbagai pihak agar proses dan hasil pemilu 2024 di Aceh Selatan lebih berkualitas.

“Meskipun persoalan DPB ini domainnya KIP, namun Panwaslih punya semangat bersama dalam membangun perubahan” ucapnya.

“Diskusi malam ini akan melahirkan sebuah rekomendasi yang kemudian dikemas dalam media agar masyarakat luas tau, kemudian ini menjadi catatan penting bagi kami Panwaslih Aceh Selatan yang selanjutnya akan menjadi tolak ukur bagi kami dalam melakukan pengawasan daftar pemilih” ujar Baiman dalam diskusi NgoPI seri 5 yang digelar di Jambo NgoPI.

Lanjutnya , bahwa pada NgoPI sesi sebelumnya ada terkemuka tentang masih terdapatnya pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam DPT.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan daftar pemilih ini merupakan sebuah dugaan pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

“Panwaslih bekerja memiliki regulasi atau undang-undang yang mengatur untuk mengusut tuntas sebuah persoalan atau dugaan pelanggaran pemilu yang TSM” ungkapnya.

Sementara itu, Zarli Yanto, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Selatan, dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan ini setiap bulan terus ada perubahan, baik itu meninggal dunia, pindah masuk, maupun pensiunan TNI/Polri.

Setiap tiga bulan sekali Panwaslih Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan KIP Aceh Selatan, dalam hal ini Panwaslih selalu memberi rekomendasi terhadap perubahan data dimaksud.

“Tugas yang sudah didepan mata saat ini adalah mengawasi DPB ini, jadi Panwaslih saat ini terus melakukan rekomendasi-rekomendasi kepada KIP Aceh Selatan” ujar mantan anggota KIP Aceh Barat ini.

“Maka dari itu, perlu kita review kembali persoalan DPB ini, sehingga bapak-bapak mengetahui apa yang krusial yang sebenarnya pada DPB ini” katanya.

Peserta Diskusi yang digelar di Jambo NgoPI ini adalah Sekda Aceh Selatan yang diwakili oleh Yuhelmi, SH. MH Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kesejahteraan pada SetdaKab Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan Saiful, Anggota PWI Aceh Selatan Heriansyah, Ketua Pemuda Pancasila Aceh Selatan Yoesrizal Mouna, Jurnalis iNews Ifan Tarigan, Perangkat Gampong Lhok Bengkuang Marwan dan perwakilan tokoh masyarakat T.Sukandi serta partai politik. Ujar Baiman

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut