get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik, Caleg PKS Bernama Dono Kasino Indro, Netizen: Ortunya Fans Warkop DKI

38 Parpol Sudah Dapat Akses Sipol KPU, Ini Daftarnya

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:16 WIB
header img
Logo Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbarui data permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024.

Hingga saat ini, 38 parpol sudah mendapat akses Sipol. "Ada penambahan 2 parpol nasional.Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 38 parpol," kata anggota KPU, Idham Holik, Rabu (13/7/2022).

Parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya 9 parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui Parliamentary Treshold (PT), 7 parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak melampaui PT dan 22 parpol belum pernah jadi peserta Pemilu 2019.

Berikut daftar parpol yang telah mendapatkan akses Sipol: BACA JUGA: Waketum Tegaskan Partai Perindo Sangat Siap Diverifikasi KPU

 1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

 4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

 15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut