get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

Pastikan Stok Bahan Pokok,Kejari Atam Sidak Ke Sejumlah Pasar

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:54 WIB
header img
Pastikan Stok Bahan Pokok,Kejari Atam Sidak Ke Sejumlah Pasar. (Foto: Muhammad Alfi-iNewsTV/MNC)

ACEH TAMIANG, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melakukan sidak pasar di kabupaten setempat. Peninjauan dilakukan guna melihat ketersediaan bahan pokok yang belakangan di kabarkan mengalami kelangkaan untuk beberapa jenis barang.

"Sekedar memastikan. Apakah ketersediaan bahan pangan pokok dan minyak goreng tercukupi bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus mengantisipasi terkait adanya isu kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan pokok nasional," ungkap Kasi Intelejen Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana Rabu, (20/7/2022).

Rajes menjelaskan, dalam sidak yang dilakukan kali ini, pihaknya menyisir ke beberapa titik di pusat pasar tradisional kota Kuala simpang dan juga beberapa minimarket yang ada di kabupaten Aceh Tamiang.

Tak hanya itu, tim yang turun melakukan sidak tersebut juga sempat melakukan wawancara singkat kepada para pedagang, juga menanyakan harga-harga barang kebutuhan pokok seperti Minyak Goreng.

"Termasuk market besar yang ada di Tamiang, yakni alfamart dan indomaret," katanya.

Dari hasil wawancara, kata Rajes, ketersediaan kebutuhan pokok seperti minyak goreng yang ada di Alfamart dan Indomaret.

Sejauh ini ketersediaan barang tersebut masih cukup dan stabil. Meskipun, lanjutnya, penyuplai minyak goreng di dua outlet tersebut berbeda, namun pihak pengelola mengaku ketersediaan migor masih stabil.

"Untuk Alfamart, didistribusikan melalui gudang DC yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara. Sementara Indomaret migor didistribusikan langsung dari Jakarta," katanya.

Rajes menambahkan, dengan dilakukannya operasi pasar intelijen oleh pihaknya tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dalam mafia perdagangan.

Sehingga kebutuhan bahan pangan pokok dan minyak goreng bagi masyrakat Kabupaten Aceh Tamiang terpenuhi dan tidak terjadinya kelangkaan.

"Untuk itu, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kedepannya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan pokok dan minyak goreng bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang," ujarnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut