get app
inews
Aa Read Next : Warga Kota Meureudu Sempat Dibuat Panik, Satu Kios di Samping Kantor Keuchik Ludes Terbakar

Diduga Ketua DPRK Terlibat Ilegal Logging,Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa diPolres dan DPRK Aceh Singkil

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:33 WIB
header img
Diduga Ketua DPRK Aceh Singkil Terlibat Ilegal Longging, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polres dan DPRK. (Foto: Suparman Munthe-iNewsTV)

ACEH SINGKIL, iNews.id - Sejumlah orang dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Aceh Singkil menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil Pada 25 Juli 2022 kemarin.

Sementara itu, Abdul Dawi, koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa mereka mengelar aksi unjuk rasa tersebut untuk mempertanyakan kejelasan perkara dugaan ilegal logging yang diduga melibatkan ketua DPRK setempat.

Selain di Mapolres pengunjuk rasa juga berorasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil mereka meminta wakil rakyat agar ikut mengkawal proses hukum yang menimpa ketua DPRK Aceh Singkil.

Di Mapolres para pengunjuk rasa mempertanyakan kejelasan perkara yang diduga melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil dalam dugaan ilegal logging di Kabupaten itu.

Mereka mendesak agar penyidik kepolisian dapat profesional dalam menangani perkara yang diduga melibatkan ketua DPRK setempat.

Para pengunjuk rasa menyayangkan perkara yang sudah lama bergulir setelah di laporkan oleh salah seorang warga Aceh Singkil namun hingga saat ini dinilai belum ada kejelasan proses perkara itu.

Sementara itu Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman saat di jumpai awak media di ruang kerjanya mengatakan proses penanganan perkara tersebut sudah sampai penyidikan.

Namun, kemungkinan perkara ini akan di hentikan lantaran SPDP yang di kirim ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sudah di kembalikan karena melewati limit waktu sesuai dengan regulasi dalam perkara ilegal logging.

Kemudian juga berdasarkan keterangan saksi ahli bahwa lokasi pengambilan kayu bukan termasuk pada wilayah hutan produksi.

Sebelumnya, Ketua DPRK Aceh Singkil di laporkan ke Polres Aceh Singkil oleh salah seorang warga karena di duga menerima kayu hasil pembalakan liar untuk pembuatan kapal kayu milik Ketua DPRK Aceh Singkil itu.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut