get app
inews
Aa Read Next : Tragis, Perawat Perempuan Dibacok OTK di Punggung, Polisi Buru Pelaku

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Aceh Tenggara

Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:36 WIB
header img
Kabag Ops Polres Aceh Tenggara Kompol Binsar Sihotang bersama Tim Gabungan grebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sepakat Segenap Kecamatam Semadam. (Foto : iNews TV/Medi Arjuna).

ACEH TENGGARA, iNews.id - Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara (Agara) menggerebek lokasi yang kerap diduga menjadi Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sepakat Segenap Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu(13/8/2022).

Penggrebekan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Tenggara Kompol Binsar Sihotang yang juga melibatkan personil dari Polisi Militer dalam operasi ini.

Penggrebekan ini menyikapi atas laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan praktek perjudian di arena sabung ayam dan judi kartu di salah satu kebun sawit milik warga tepatnya di Desa Sepakat Segenep Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara yang sangat meresahkan masyarakat.

Saat tiba di lokasi yang dicurigai sebagai tempat arena perjudian sabung ayam tersebut, sejumlah anggota tim gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, namun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut.

Setelah menelusuri lokasi, ditemukannya beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sambung Ayam, diantaranya satu buah gubuk berbentuk gelanggang, 7 buah Cagak Ayam, dan satu gulung Ring Arena Geber Ayam Spon Tebal.

Namun diilokasi petugas mencurigai salah seorang pengelola warung dilokasi tersebut bernama ML (18), setelah petugas menanyai pemuda tersebut, ia mengakui bahwa benar ini merupakan lokasi arena perjudian sabung ayam, akan tetapi dirinya hanyalah sebatas pengelola warung saja, ia mengatakan lokasi kebun yang di jadikan arena judi sabung ayam ini adalah milik berinisial DD Alias Nenek warga Desa Sepakat Segenap Kecamatan Semadam.

Tak berhenti sampai disitu, petugas terus menggali informasi dari pemuda pengelola warung dilokasi tersebut, dari pengakuan ML kegiatan judi sabung ayam di arena dilakukan 2 kali dalam seminggu tepat nya di hari Sabtu dan Minggu, bahkan omset yang di raup dari bisnis haram tersebut juga sangat pantastis, yaitu mencapai Rp3 juta hinga Rp5 juta dalam perharinya.

Kabag Ops Polres Aceh Tenggara Kompol Binsar Sihotang menyampaikan kepada Kapolsek Semdam agar segera mengamankan barang bukti yang ditemukam dilokasi, serta memanggil pemilik kebun yang kerap diduga sebagai arena judi sabung ayam agar dimintai keterangan, serta membuat pernyatakan secara tertulis untuk menutup tempat tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Sepakat Segenap Bukhari mengatakan sudah melakukan mediasi kepada pemilik lokasi yang diduga kerap sebagai arena judi sabung ayam untuk menutup tempat tersebut, namun upayanya hanya sia-sia tanpa diindahkan.

Bukhari sangat berterima kasih kepada Tim gabungan dari Polres Aceh Tenggara yang sudah berpatroli ke lolasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat, dengan adanya kegiatan patroli pemberantasan penyakit masyarakat yang di lakukan oleh Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman di desa yang ia pimpin.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut