Kasus Perampokan Nasabah Bank dan Pencurian Ekskavator, 9 Pelaku Ditangkap Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/01/33f96_kasus.jpg)
BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah mengamankan sindikat pelaku perampokan nasabah bank dan pencurian alat ekskavator.
Ada sembilan pelaku yang ditangkap dalam dua kasus ini.
"Ada lima tersangka dalam kasus pencurian alat ekskavator di lokasi galian C di Desa Rusip Antara, Kecamatan Syiah Utama," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, Jumat (30/9/2022).
Novianto menambahkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita alat bukti satu unit pompa hindrolik ekskavator, pompa compair, tabung oksigen, tujuh keping tapak show ekskavator.
"Serta satu unit mobil pikap yang dipakai untuk membawa hasil curian," katanya.
Novianto melanjutkan, pelaku kasus pencurian uang nasabah bank ada empat orang. Mereka beraksi lintas provinsi.
"Mereka telah beraksi di sejumlah daerah di Aceh," katanya.
Selain mengamankan pelaku di Ogan Ilir, Sumsel, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan uang senilai Rp610 juta dari total Rp700 juta.
"Uang itu dicuri dari seorang pengusaha kopi, warga Purwosari, Bandar, Bener Meriah. Dia dirampok oleh para pelaku usai mengambil uang di Bank," katanya.
Sindikat ini telah beraksi di sejumlah daerah di Aceh, di antaranya pencurian uang Dayah Mudi Samalanga, Bireun, Aceh Barat Daya.
Editor : Jamaluddin