get app
inews
Aa Read Next : Viral di Medsos Pelantikan Anggota KPPS, Ternyata Ini Tugas dan Gajinya Selama Pemilu 2024

Dinilai Terkesan Memperlambat Pelantikan Pj Kades Blok 15, BPKam Sayangkan Sikap Camat

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:06 WIB
header img
Dinilai Terkesan Memperlambat Pelantikan Pj Kades Blok 15, BPKam Sayangkan Sikap Camat. (Foto: iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Ketua Badan Permusyawatan Kampung (BPKam) Blok 15 Idrus Syahputra menyayangkan sikap Camat Gunung Meriah yang dinilai terkesan memperlambat pelantikan Penjabat (Pj) Keuchik mereka.

Pasalnya, kata dia Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Marthunis telah memberikan mandat pelantikan kepada Camat Gunung Meriah terhadap Pj Blok 15 yang dipercaya Penjabat Bupati atas nama Dwi Indah Rahmawati SE.

"Tentunya sangat kita sayangkan, seharusnya begitu menerima surat mandatnya pihak kecamatan langsung melakukan persiapan dan melantik Pj Blok 15 yang telah ditunjuk Pj Bupati,"Katanya Rabu (19/10/2022).

Jika tetap memperlambat, maka patut diduga camat terkesan tidak menerima keputusan Bupati bahkan terkesan menantang.

"Motivasi dirinya terkesan memperlambat kira - kira apa, itu masih tanda tanya bagi kami, apakah karena bukan rekomendasinya yang ditunjuk Pj Bupati Aceh Singkil atau hal lain,"Katanya bertanya.

Idrus mengaku tadi siang telah mendatangi kecamatan Gunung Meriah untuk menanyakan kapan pastinya pelantikan Pj yang direkomendasikan mereka itu.

Pihaknya kemudian menemui Sekcam untuk audensi. Namun Sekcam tidak dapat memutuskan kapan pelantikan.

"Cobalah langsung koordinasi dengan pak Camat,"arah Zulkifli.

Mendengar masukkan itu, BPKam kemudian mencoba koordinasi Camat yang pada saat itu masih berada di luar.

"Langsung kepada Sekcam saja, saya masih di Singkil,"Katanya mengarahkan.

Namun Sekcam tetap tidak berani memutuskan hal itu, dan mengarahkan kembali agar mencoba koordinasi kembali dengan camat.

BPKam kemudian komunikasi kepada camat via WhatsApp memperjelas tujuan audiensi mempertanyakan kapan pastinya pelantikan Pj Blok 15.

Camat kemudian merespon. "Mohon maaf, eksekusi ditangan Pemerintah, bukan BPKam. Masih proses persyaratan lain untuk bisa dilantik,"Katanya.

BPKam tidak berharap banyak lagi kepada pemerintah kecamatan, mereka kemudian menaruh harapan kepada pemerintah Aceh Singkil agar langsung mengambil alih karena masih banyak agenda Desa yang perlu dilaksanakan apalagi sudah memasuki Minggu ke dua Oktober 2022.

Diantaranya segera pembahasan P-APBKam tahun 2022 dan penyusunan Rancangan APBKam tahun 2023.

Selain itu juga pengoptimalan aset Desa dan agenda penting lainnya.

Informasi yang diterima, bahwa Pj Bupati Aceh Singkil telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap Penjabat Keuchik Blok 15 atas nama Dwi Indah Rahmawati SE menggantikan Keuchik Defenitif Amin Sanra pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu.

Setelah SK Pj Keuchik Blok 15 yang dikeluarkan itu kemudian menyusul surat mandat pelantikan kepada Camat namun hingga saat ini belum dilakukan pelantikan.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut