get app
inews
Aa Text
Read Next : Babinsa Koramil 18 Tripa Pidie Jaya Gelar Giat Komsos Dengan Masyarakat di Desa Binaan

Video Dugem di Aceh Tengah, MPU Tidak Ada Toleransi Wajib Ditutup Itu Warung

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:04 WIB
header img
Video Dugem di Aceh Tengah, MPU Tidak Ada Tolenransi Wajib Ditutup Itu Warung.(Foto : iNews/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Plt Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah meradang melihat video viral tentang muda mudi dan waria berjoget ria laksana di dalam diskotik, yang di duga berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

"Saya menerima kiriman video ini dari staf terkejut saya, katanya lokasinya di Takengon," kata Amri Jalaluddin kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Amri Mengaku pihaknya tidak mentolerir bentuk maksiat apapun yang ada di Aceh Tengah.

Objek yang menjadi pusat peredaran maksiat di bumi serambi mekkah ini wajib ditutup.

"Saya awalnya tidak menduga ini di Takengon, namun, jika video ini benar-benar di Belang Bebangka Pegasing, apapun alasannya wajib ditutup," kata Amri memberi penjelasan.

Ia juga mengatakan, segelintir orang yang berbuat maksiat akan berdampak terjadinya bencana. Allah akan murka. Yang tertimpa musibah bukan hanya yang menyediakan fasilitas, melainkan seluruh warga yang ada di Kabupaten Aceh Tengah," terangnya.

"Bencana atas maksiat itu tidak hanya untuk mereka yang berbuat maksiat, melainkan kita juga akan terimbas, untuk itu kita minta semua bentuk maksiat di Aceh Tengah wajib diberantas," terang Amri.

Saat ini MPU dan Dinas Syariat Islam dan pihak terkait tengah merumuskan sebuah kesimpulan untuk menemukan solusi atas video yang beredar itu.

"Kami rumuskan dulu, kita khawatir video yang diambil ini di luar Takengon, namun, jika benar, kita akan bertindak," tutur Amri Jalaludin.

Diketahui, Video ala diskotik itu beredar luas di Media Sosial (Medsos) beragam tanggapan muncul ke permukaan.

Pengguna Medsos meminta pihak terkait dalam hal ini eksekutor Satpol PP dan WH serta pihak Kepolisian diminta turun tangan.

Camat Pegasing, Syukurdi, kepada iNews.id membenarkan video yang beredar itu diambil di seputaran Blang Bebangka, Pegasing.

Kejadian tersebut kata Syukurdi dilaporkan terjadi pada malam Minggu lalu, saat itu ia menerima informasi dari masyarakat dan Muspika Kampung setempat.

"Terkait video yang beredar, saya juga sudah lihat, dikirim oleh masyarakat setempat, dan sudah saya sampaikan ke Satpol PP serta Reje Blang Bebangka," kata Camat Pegasing, Senin 31 Oktober 2022.

Saat itu kata Camat Pegasing, Kapolsek telah mengirim anggota ke lokasi untuk mengecek langsung kebenaran laporan warga.

"Kapolsek mengirim anggota ke lokasi, saat itu mereka mengaku acara ulang tahun dan sempat di bubarkan oleh pihak Polsek," katanya.

Menanggapi video tersebut, pihak Muspika akan mengeluarkan Surat Edaran di tandatangani oleh empat kepala desa, Muspika dan Instansi Satpol PP.

"Jika edaran ini dilanggar, maka konsekuensi nya di usir dari kampung Bebangka," ujar Syukurdi.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut