get app
inews
Aa Read Next : PUPR Libatkan Kejari Dampingi Belasan Paket Proyek Jalan di Aceh Barat

16 Sekolah Tingkat SMA Sederajat Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum di Kejari Aceh Singkil

Senin, 31 Oktober 2022 | 20:45 WIB
header img
16 Sekolah Tingkat SMA Sederajat Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum di Kejari Aceh Singkil.(Foto: iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Sebanyak 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Singkil mengikuti seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA / Sederajat, Senin (31/10/2022).

Seleksi itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, bertempat di Aula Gedung Kejari Aceh Singkil.

Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH.MH melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, SH mengatakan kegiatan itu diikuti sebanyak 16 sekolah.

"Diantaranya sepuluh sekolah SMA dan lima sekolah SMK", jelas Budi.

Kegiatan ini, tambahnya, merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan Cabang Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.

"Kegiatan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK Tahun 2022 Kabupaten Aceh Singkil ini bertema Narkotika , Wawasan Kebangsaan , Penerangan Hukum, Kekerasan dilingkungan sekolah, Radikalisme, dan Kejaksaan", paparnya.

Berikut daftar nama - nama duta pelajar sadar hukum tahun 2022 yang terpilih.

- Juara 1 putra atas nama Fathur dari SMA Negeri 1 Gunung Meriah dan juara 1 putri atas nama Iqlima Hayati dari SMA Negeri 1 Singkil.

- Juara 2 putra atas nama Prayudi Setia dari SMA Negeri 1 Singkil dan juara 2 putri atas nama Nadya Firdaus dari SMA Negeri 1 Singkohor.

- Juara 3 putra atas nama Tiefal Rizky Aulia dan Aurelia Putri Wibowo dari SMA Negeri 2 Gunung Meriah.

Sementara untuk hadiah, lanjut Budi, juara 1 putra dan putri mendapatkan Sertifikat, Selempang bertulis Juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022, dan Hadiah Uang Juara masing masing sebesar Rp1.500.000,-

Sedangkan Juara 2 putra dan putri mendapatkan Sertifikat, Selempang bertuliskan Juara 2 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022 dan Hadiah Uang Juara masing-masing sebesar Rp1.000.000,-.

Selanjutnya, juara 3 putra dan putri mendapatkan Sertifikat, Selempang Juara I3 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022 dan Hadiah Uang Juara masing masing sebesar Rp.750.000,-

"Pemenang hasil seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti Seleksi Duta Pelajar Hukum di tingkat Provinsi Aceh yang rencananya akan dilaksanakan di Banda Aceh pada November 2022", tutup Budi.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut