ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Pelayanan Poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil Ditutup untuk sementara waktu.
Hal itu sesuai dengan surat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil tertanggal 5 Desember 2022 dengan Nomor : 445/42138/DIR/RSUD.AS/XII/2022 yang ditujukan kepada Bupati Aceh Singkil.
Surat yang di tanda tangani Direktur RSUD Aceh Singkil, Dr. Nila Hernita Saragih,Sp.P itu menerangkan alasan ditutupnya pelayanan Poli di RSUD Aceh Singkil sementara waktu.
Pada poin pertama, surat itu menjelaskan berdasarkan pengumuman BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil dengan Nomor : 810/2243/XII/2022 Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib Ujian Seleksi Kompetensi PPPK JF Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022.
Selanjutnya di poin kedua surat RSUD itu, bahwa jadwal ujian seleksi kompetensi PPPK JF Kesehatan berlangsung pada tanggal 8 s/d 10 Desember 2022 di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Poin ketiga, Direktur RSUD Aceh Singkil dalam suratnya menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan di RSUD Aceh Singkil sebagian besar adalah tenaga honorer yang akan mengikuti ujian seleksi PPPK JF Kesehatan.
"Hal tersebut akan mempengaruhi pemberian pelayanan kesehatan di RSUD Aceh Singkil, yang meliputi : Poliklinik, Rawat Inap, dan IGD pada tanggal 8 s/d 10 Desember 2022", terang Direktur dalam surat.
Atas hal tersebut, maka RSUD Aceh Singkil akan menutup sementara pelayanan poli dari tanggal 7 s/d 9 Desember 2022, dan aktif kembali pada tanggal 12 Desember 2022.
"Sementara untuk pelayanan rawat inap dan IGD berjalan seperti biasa", terang Direktur pada surat.
Surat itu juga ditembuskan kepada kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil dan juga seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil.
Editor : Jamaluddin