Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik 4 Pulau, Anggota DPRK Aceh Singkil Harap Keputusan Presiden Prabowo Berpihak ke Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Biadab ! Ayah di Aceh Tega Perkosa Dua Anak Tirinya

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:18 WIB
  • author Suparman Munthe
Biadab ! Ayah di Aceh Tega Perkosa Dua Anak Tirinya
Polisi tangkap pelaku anak tiri di Aceh Selatan. (iNews/ Suparman Munthe).

Peristiwa itu terungkap setelah korban yang berumur 19 tahun menceritakan kejadian itu terhadap bibi korban, kemudian langsung melaporkan ke Mapolres Aceh Singkil pada 7 Desember 2022.

Dihari yang sama, personil unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil kemudian melakukan penangkapan pelaku di Kecamatan Gunung Meriah.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan pasal 49 jo pasal 50 qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 200 bulan kurungan.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut