GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Dimana hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues, (BNNK) pada tahun 2022 ini, ternyata ada puluhan Desa rawan narkotika di sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit itu.
Hal tersebut diketahui, saat Kepala BNNK, Fauzul Iman, ST, M.Si, memberikan sambutan dalam kegiatan Press Release seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan BNNK Gayo Lues pada tahun 2022, yang digelar di Kantor BNNK setempat, Kamis, 22 Desember 2022.
Dipaparkan Fauzul, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bidang Pemberantasan BNNK Gayo Lues untuk Kecamatan Blangkejeren, ada belasan Desa rawan narkotika diantaranya, Kota Blangkejeren, Kampung Kutelintang, Bukit, Penampaan, Bacang, Durin, Kampung Jawa, Gele, Agusen, Ujung Dah dan Kampung Penggalangan.
Selanjutnya untuk Kecamatan Kutapanjang adalah, Kerukunan Kutapanjang dan Rema Baru.
Kemudian, untuk Kecamatan Terangun, ada Kampung Reje Pudung dan Dusun Sara Sepakat.
Untuk Kecamatan Rikit Gaib ada Desa Ampa Kolak dan Penomon Jaya.
Seterusnya untuk Kecamatan Blangpegayon ada Kampung Akang Siwah dan Gantung Geluni.
Sementara untuk Kecamatan Pining ada Desa Pining, Pasir Putih dan Desa Pepelah.
Untuk Kecamatan Dabun Gelang juga ada Kampung Badak.
Kecamatan Blangjerango, Kampung Penosan.
Kemudian untuk Kecamatan Tripe Jaya, yakni Kampung Rerebe.
“Untuk Kecamatan Pantan Cuaca, ada tiga Desa rawan narkotika yakni, Kampung Suri Musara, Godang dan Kenyaran. Selanjutnya untuk Kecamatan Putri Betung ada 4 Desa yakni, Kampung Singah Mulo, Gumpang, Pintu Gayo dan Desa Meloak,” papar Fauzul.
Disebutkan Kepala BNNK Gayo Lues, dari hasil pemetaan daerah rawan narkotika tersebut, ada dua jenis narkotika yang mendominasi yakni, jenis Ganja dan Sabu.
Untuk itu dirinya meminta semua pihak ikut andil dan terlibat dalam memberantas peradaran narkotika di Kabupaten Gayo Lues, dengan harapan generasi muda bisa terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.
Editor : Jamaluddin