PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya mempertegas komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap, Rabu (30/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Pidie Jaya dan disaksikan langsung maupun melalui Zoom, sebagai langkah memutus rantai peredaran barang-barang terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, yang dicampur dengan alkohol sebelum dibuang, dan ganja yang dibakar hingga tak bersisa.
Selain itu, handphone disita dan dihancurkan hingga tak dapat digunakan, sedangkan BBM oplosan dimusnahkan di Gampong Blang Awee dan dipantau daring dari kantor Kejari.
Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani, Ketua DPRK A. Kadir Jailani, dan Kajari Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H. Turut serta perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Meureudu Rahmansyah Putra Simatupang, S.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu Saleh Umar, S.HI., M.H., Kepala BNNK Pidie Jaya Drs. Agussalim, dan Mayor CPL Hendri Yanto dari Kodim 01/02 Pidie.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antar lembaga merupakan kunci untuk memutus mata rantai kriminalitas.
"Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tapi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum. Komitmen bersama ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku," ungkapnya melalui Kasi Humas Ipda Mustafa.
Editor : Jamaluddin