ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id- Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Dan Nagan Raya, Hamdani, menilai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Meulaboh lalai dalam melakukan pengawasan.
Adanya indikasi itu, kata Hamdani, dilihat dari sejumlah kecelakaan yang terjadi di laut berupa tabrakan antara kapal nelayan dengan kapal besar (Vessel).
Sebut Hamdani, dari data yang ia peroleh 9 Agustus 2021 lalu satu unit boat nelayan hancur ditabrak dan diduga merupakan kapal pengangkut barang milik salah satu perusahaan.
Kejadian kecelakaan di laut berupa tabrakan kapal juga kembali terjadi di penghujung tahun 2022 dimana boat nelayan kembali menabrak mooring bollard/ mooring buoy milik kapal pengangkut batubara PT Mifa Bersaudara karena disebut-sebut tidak memasang pelampung sebagai penanda.
"Kalau dilihat peristiwa berulang dua tahun berturut-turut ini kan jelas sekali KOSP Meulaboh ini lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan lalulintas laut," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, Kamis, 5 Januari 2023.
Harusnya, kata dia, sebagai otoritas yang secara aturan diberikan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan tidak main-main dengan tugasnya.
Editor : Jamaluddin