get app
inews
Aa Text
Read Next : Maju Pilkada 2024, Bang Brewok : Nyak Syi-Nyak Hasan 'Sibak Agam' Mematahkan Konspirasi Kotak Kosong

Ternyata, Taman Kota Pidie Jaya Disewakan Hanya Rp8 Juta per Tahun untuk PAD

Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:21 WIB
header img
Taman Kota Pidie Jaya Disewakan Hanya Rp8 Juta Per Tahun untuk PAD.(iNews/ Jamalpangwa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Ternyata hasil pengelolaan Taman Kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hibah dari Provinsi Aceh untuk Kabupaten Pidie Jaya, kini disewakan kepihak ketiga hanya Rp8 juta rupiah pertahun untuk pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Pidie Jaya, Rusli, dimana taman kota atau ruang terbuka hijau kini sudah di kontrakan atau di kelola oleh pihak ketiga untuk menghasilkan PAD.

"Kemarin tahun 2022 pihak ketiga masih dalam uji coba untuk pengunaan dan pembangunan cafe di komplet tersebut,"imbuh Rusli kepada iNews.id, Jum'at 20 Januari 2023.

Lanjutnya, untuk tahun 2023 ini maka kontraknya dengan pihak ketiga untuk pengelolaan taman kota atau RTH Pidie Jaya sudah berlaku dengan tagihan pertahunnya hanya Rp8 Juta rupiah.

"Ini berlaku hanya sewaktu-waktu saja, namun apabila nantinya mulai ramai pengunjung maka akan di naikkan lagi harga kontrak sewa nya kepada pihak ketiga," jelas Rusli.

Selain itu, kata Rusli, bahwa saat ini pemerintah tak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk merawat atau menjaga kebersihan di taman kota atau RTH itu, di karenakan sudah di bebankan kepada penyewa nya.

"Jadi kemudahan kita saat ini, rumput tak lagi perlu keluarkan uang untuk di potong, karena sudah urusan mereka, begitu juga dengan dua taman di depan kantor bupati kita juga mereka yang urus," sebut Rusli.

Sementara itu, di lokasi taman kota atau RTH ini tak di perbolehkan orang lain yang membangun atau membuat wahana di kolam tersebut, di sebabkan lokasi ini sudah di kontrakkan ke pihak ketiga yang saat ini sudah membuka cafe dan lainnya.

"Kita hanya taman kota yang kita kontrakkan untuk PAD, namun untuk lokasi rumah adat Aceh itu merupakan urusan pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan," tegasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut