Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Targetkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang Kembali Beroperasi 5 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Bunuh Dinyatakan Belum Memenuhi Unsur Pidana, Jurnalisa: Akan Surati Komisi III DPR RI

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:23 WIB
  • author Yusriadi
Ancaman Bunuh Dinyatakan Belum Memenuhi Unsur Pidana, Jurnalisa: Akan Surati Komisi III DPR RI
Keterangan Foto: Jurnalisa, wartawan korban pengancaman dua pria yang datang ke kediaman nya.(iNews/ Yusriadi).

"Kasus ini lamban, Polisi belum menggali lebih dalam kasus tersebut, kita ingin BAP itu berkembang, kami menilai ini stagnan," katanya.

Jurnalisa juga menjelaskan, bahwa terlapor sempat bertanya kepada seseorang sebelum menuju rumahnya, seharusnya kata dia, yang memberi petunjuk rumah nya itu turut dimintai keterangan atau menjadi saksi dalam kasus ini.

"Sebelum menuju kediaman kami, mereka sempat bertemu dengan seseorang, menanyakan alamat rumah saya, seharusnya itu juga bisa dijadikan sebagai saksi," tutup Jurnalisa berharap kepastian hukum untuk nya itu terungkap.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut