get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kerugian Negara Rp44,9 Miliar, Pelaku Hariadi Dipenjara 8 Tahun

KPK Tangkap Eks Panglima GAM, Izil Azhar Buronan sejak 2018

Rabu, 25 Januari 2023 | 21:24 WIB
header img
Gedung KPK (foto: Ilustrasi/Ist)

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali.

KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.

"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut