ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Seorang anak yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan, nahasnya pelaku pencabulan itu merupakan suami dari kakak kandung korban.
Sementara itu, AKP. Mawardi, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil menyebutkan pelaku berinisial JL (40) warga Desa Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil di gelandang ke Mapolres Aceh Singkil karena telah tega mencabuli adik iparnya sendiri.
"Nahasnya, adik ipar yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar berusia 12 tahun," sebut AKP. Mawardi, Kamis (26/01/2023).
Menurut dia, peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh dan merasakan sakit saat buang air kecil, sehingga korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tua korban dan berujung pada laporan ke kepolisian.
Editor : Jamaluddin